Kas
terdiri dari dari uang uang kertas, uang logam, cek yang belum
disetorkan, simpanan dalam bentuk giro, traveller’s cheks, cashier’s
checks, bank draft, dan
money order.
1. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU
No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas
atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak
memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak
yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan
diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas
dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman
sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai
nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas
dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
3. Cek yang belum disetorkan
Cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum
dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh
bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Namun dapat juga diartikan
sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran
tetapi bank belum mencatatnya, ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank
sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
4. Simpanan dalam bentuk giro
Pengertian giro menurut Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998
adalah simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan
setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan
sarana perintah pembayaran lainnya.
5. Traveller’s cheks
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan
untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1
Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam
sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah
mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada
caraTravellers chaque tersebut.
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
6. Cashier’s checks
Sebuah cek kasir (kasir cek, cek bank, cek resmi, demand draft, cek
kasir, bank draft atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh
bank. Mereka diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan
pada hari berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta "hari
berikutnya ketersediaan" ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi.
Sebagian besar bank tidak jelas mereka langsung. Namun, bank diijinkan
untuk mengambil kembali uang dari "membersihkan" cek satu atau dua
minggu kemudian jika pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi
penipuan. Karena pelanggan percaya bahwa cek telah ditemukan valid dan
telah dikonversi menjadi kas di tangan, pelanggan mudah ditipu oleh
skema yang meminta mereka untuk berpisah dengan barang atau sebagian
dari uang itu jika dibersihkan pada waktu yang tepat.
7. Bank draft
Sebuah cek yang ditarik oleh salah satu bank terhadap dana disetorkan ke
rekening tersebut pada bank lain, otorisasi bank kedua untuk melakukan
pembayaran kepada individu yang disebutkan dalam draft.
8. Money order
Keuangan instrumen, yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga lain, yang
memungkinkan individu bernama pada perintah untuk menerima sejumlah
tertentu uang tunai pada permintaan. Sering digunakan oleh orang-orang
yang tidak memiliki rekening giro. Salah satu manfaat utama dari tatanan
uang adalah bahwa ia lebih dipercaya dari cek pribadi, karena prabayar.
Wesel dapat diperoleh di banyak lokasi, termasuk kantor pos, toko
kelontong, atau bank, dan mungkin memerlukan biaya yang kecil.
Sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Cashier%27s_check
http://www.investorwords.com/3109/money_order.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://akuntansi-10.blogspot.com/2011/03/materi-kuliah.html
http://www.investorwords.com/404/bank_draft.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar