- Carilah 3 bursa efek di dunia, carilah informasi ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar dan bandingkan
- Gunakan keahlian anda, perpustakaan ataupun internet untuk mencari informasi mengenai IFAC dan IASB
3 Bursa Efek Di Dunia
Bursa Efek American Stock Exchange
American Stock Exchange (AMEX) adalah
merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para
anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York
Curb Exchange.
Bidang usaha inti dari AMEX telah
mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya bergerak di bidang
perdagangan saham bertambah menjadi memperdagangkan opsi dan dari business has shifted over the
years from stocks to options and exchange traded fund (reksadana yang
diperdagangkan di bursa), walaupun demikian perdagangan saham berkapitalisasi
kecil dan menengah tetap berlangsung pula. Suatu upaya yang dilakukan oleh AMEX
pada pertengahan tahun 1990an untuk memasuki bursa di negara berkembang
mengalami kegagalan oleh karena pengurangan standar pada penawaran saham (listing)
sehingga berada dibawah standar yang ditentukan oleh AMEX telah mengakibatkan
para pedagang saham kecil-kecilan mengalihkan sasaran penipuannya pada bursa
nasional. Pada pertengahan tahun 1990an, bursa sangat terganggu oleh adanya
perdagangan yang tidak layak dimana hal ini disorot pula oleh koran BusinessWeek pada tahun 1999.
Standar Pelaporan Keuangan
Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SFAS)
No. 33 Berjudul ”Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini
mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap
yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 miliar,
untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya
historis dan daya beli konstan biaya kini. Pengungkapan ini lebih bersifat
melengkapi dan bukan menggantikan biaya historis sebagai kerangka dasar untuk
leporan keuangan utama.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah
sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa
- pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FSAB membingungkan
- biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar, dan
- pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini. FASB menerbitkan panduan (SFAS 89) untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal untuk standar akuntansi inflasi dimasa depan.
Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk 5 tahun
terakhir
Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya.
- Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
- Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih.
- Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan (yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan akan dapat dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan) yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inflasi (perubahan tingkat harga umum).
- Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
- Aktva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini.
- Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.
- Dividen per saham biasa.
- Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa.
- Tingkat Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.
Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia,
Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Bursa Efek Indonesia memiliki ketentuan
pelaporan keuangan yaitu perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan
keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan
keuangan interim. Laporan keuangan tahunan yang dimaksud wajib disusun dan
disajikan sesuai dengan peraturan Bapepam nomor VIII.G.7 yang meliputi
komponen-komponen sebagai berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Bursa Efek Jepang (TSE)
Tokyo Stock
Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak
di Tokyo,Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan
dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup
selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan
pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan
penggelapan uang di perusahaan Internet besar
bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan
TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari
tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer
di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang sebagai Negara kepulauan dan
Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945)
yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek
baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang
dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek
di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar
ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan
Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota
tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor
jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek
meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas
mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan di trading
floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat
memesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa
yang akan meneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di
trading floor bursa efek.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,
pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada
tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta
sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan yang didirikan menurut
hukum komersial diwajibkan untuk menyusun
laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan usaha
- Proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan
- Skedul pendukung.
Perbandingan :
Dari ketiga Bursa Efek Dunia di atas dapat dibandingkan bahwa setiap Bursa Efek mempunyai persyaratan pelaporan keuangan yang berbeda-beda.
IAFC Dan IASB
IFAC ( International Federation of
Accountants )
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk
melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi
bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 179
anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi, mewakili sekitar 2,5 juta
akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan
perdagangan.
Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota
IFAC. Indonesia sendiri melalui organisasi profesi IAI telah mencanangkan
tekadnya untuk mengadopsi standar teknis dan kode etik yang ditetapkan IFAC
selambat-lambatnya tahun 2012.
Untuk lebih memahami kode etik yang ditetapkan oleh IFAC ini, maka Brooks
(2007) memberikan pendekatan cara memahami filosofi Kode Etik IFAC sebagai
berikut:
- Memahami Struktur Kode Etik
- Memahami Kerangka Dasar Kode Etik untuk melakukan penilaian yang bijak
- Proses Menjamin Independensi Pikiran (independece in mind) dan Independensi Penampilan (indepencence in appearance)
- Pengamanan untuk mengurangi Risiko Situasi Konflik Kepentingan.
Kerangka dasar Kode etik IFAC dapat
dijelaskan sebagai berikut:
- Ciri yang membedakan profesi akunta (atasan), yaitu kesadaran bahwa kewajiban akuntan yaitu untuk melayani kepentingan publik.
- Harus dipahami bahwa tanggung jawab akuntan tidak secara ekslusif hanya melayani klien (dari sudut pandang akuntan publik), atu hanya melayani atasan (dari sudut pandang akuntan bisnis), melainkan melayani kepentingan publik dalam arti luas. Pengertian “publik” bagi akuntan terdiri dari atas klien, manajemen (atasan), kreditur, investor, pemerintah, karyawan, masyarakat bisnis, dan keuangan, media masa, para pemerhati bisnis dan ekonomi, para aktivis, dan sebagainya.
- Tujuan (objective) dari profesi akuntan adalah memenuhi harapan profesionalisme, kinerja, dan kepentingan publik.
- Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan empat kebutuhan dasar, yaitu kredibilitas, profesionalisme, kualitas jasa tertinggi, dan kerahasiaan.
- Keseluruhan hal tersebut hanya dapat dicapai bila profesi akuntan dilandasi oleh prinsip-prinsip parilaku fundamental, yang terdiri atas: integritas, objektivitas, kompetensi profesional dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
- Namun, prinsip-prinsip fundamental pada butir (5) hanya dapat diterapkan jika akuntan mempunyai sikap independen, baik independen dalam pikiran (independence in mind) maupun independen dalam penampilan (independence in appearance).
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
- Integritas.
Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan
bisnis dan profesionalnya.
- Objektivitas.
Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias,
konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan
pertimbangan bisnis dan profesional.
- Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan
dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan
untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang
kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik
- Kerahasiaan.
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang
diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak
boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan
spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk
mengungkapkannya.
- Perilaku Profesional.
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang
relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
IASB (International Accounting Standard
Board)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl
(IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan
negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi
dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB
merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.
Standar IASB sangat kompatibel dengan
standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan
negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan
Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia.
Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai
dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional
di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang
yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan
regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan
laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa
dan badan supranasional lainnya.
IASB bertanggung jawab untuk
pengembangan dan diundangkannya Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari
100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector
Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan
Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh
peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah,
lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi
internasional.
0 komentar:
Posting Komentar