Pages

Kamis, 15 November 2012

7 HAL SALAH KAPRAH TENTANG HIPERTENSI



Hipertensi merupakan bahasa medis yang menggambarkan keadaan tekanan darah arteri di atas normal. Tekanan darah sendiri adalah gaya atau tahanan dari dinding pembuluh darah arteri yang diukur ketika jantung mendistribusikan darah keseluruh tubuh. Ada dua jenis tekanan darah yakni tekanan darah sistolik dan diastolik. Tekanan sistolik menggambarkan tekanan dinding pembuluh darah arteri saat darah dipompa dari jantung ke seluruh tubuh. Sedangkan tekanan diastolik menggambarkan tekanan dinding pembuluh darah arteri saat darah kembali ke jantung. Biasanya tekanan darah disebutkan dalam bentuk angka, tekanan darah sistolik (TS) per tekanan darah diastolik (TD) misal 110/70.

JNC 7 adalah sebuah komite yang terdiri dari para ahli hipertensi. Mereka melakukan penelitian tekanan darah dan mempublikasikan pedoman diagnosis serta terapi terbaru hipertensi. Kategori tekanan darah terbaru yang saat ini dipakai adalah sebagaimana gambar berikut:



Dalam masyarakat kita terdapat cukup banyak salah kaprah mengenai darah tinggi. Salah kaprah ini justru menimbulkan miss diagnosis hingga gagal terapi. Banyak penderita hipertensi yang gagal terapi pada akhirnya menimbulkan komplikasi berbagai organ. Berikut salah kaprah hipertensi yang sering saya temui di masyarakat:
1.       Tekanan darah di bawah sama dengan 140/90 masih dianggap normal, menurut JNC 7 tekanan darah dikatakan normal bila tekanan sistolik <120 dan tekanan diastolik <80. Jadi tekanan darah 120/80 saat ini sudah tidak termasuk normal melainkan termasuk kategori prehipertensi. Prehipertensi belum membutuhkan terapi obat, hanya dianjurkan pola hidup sehat

2.       Usia > 40 tahun atau yang orang tua normal jika tensinya tinggi, pernyataan ini sering saya temui di praktek umum atau di rumah sakit. Manusia dewasa berapapun usianya dari 18 tahun - 120 tahun tekanan darah yang normal adalah <120/<80. Jadi tidak tepat apabila ada seorang kakek / nenek yang tekanan darahnya 140/90 tidak mendapatkan terapi.

3.       Remaja atau dewasa muda (usia 25-35 tahun) tidak terkena penyakit hipertensi, Remaja berusia 18 tahun pun sudah ada yang terkena hipertensi. Bahkan sudah ada beberapa kasus usia 25 tahun meninggal karena stroke. Saat ini angka kejadian hipertensi sudah menghantui usia remaja tidak hanya orang tua. Hal ini jelas dipengaruhi pola hidup tida sehat seperti sering mengkonsumsi makanan tidak sehat, kurang gerak, merokok dan stress.

4.       Obat penurun darah tinggi hanya diminum kalau muncul gejala saja, Hal ini jelas tidak tepat, obat penurun darah tinggi atau obat anti hipertensi harus diminum seumur hidup. Banyak penderita yang berhenti minum obat ketika keluhan hilang (umumnya mengeluh sakit kepala). Padahal ketika obat tidak diminum tekanan darah akan kembali tinggi dan bisa menyebabkan kerusakan organ seperti otak, jantung dan ginjal. Jika ada kesulitan meminum obat, konsultasikan ke dokter anda. Saat ini sudah banyak pilihan obat anti hipertensi untuk memudahkan penderita hipertensi.

5.       Obat darah tinggi harganya mahal, Siapa bilang? mungkin iya jika obat yang diberikan adalah obat paten. Captopril (salah satu anti hipertensi yang paling terkenal) harga satu keping (10 tablet) 5000 rupiah. Untuk pasien JAMKESMAS sudah dijamin pemerintah, tinggal minta gratis di puskesmas, so sudah tidak alasan untuk tidak berobat http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/15.gif

tips : jika diresepkan obat paten oleh dokter anda, untuk selanjutnya tinggal beli obat generiknya, soalnya harga obat generik jauh lebih murah. Biasanya pada kemasan obat paten yang diresepkan ada nama generiknya, anda tinggal beli di apotik, tapi anda harus tetap kontrol ke dokter ya http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/smilies/sumbangan/15.gif

6.       Timun dapat mengobati hipertensi, Timun secara empirik (baca: turun-temurun) memang dapat menurunkan tekanan darah. Walaupun belum banyak penelitian yang membahas efektivitas timun dalam menurunkan tekanan darah. Seberapa banyak yang harus dimakan dan berapa kali sehari juga belum diketahui secara pasti. Lagi pula banyak penderita yang merasa eneg apabila harus terus menerus mengkonsumsi timun. Sebaiknya gunakan obat anti hipertensi (yang diresepkan dokter anda) dengan dosis yang tepat dan sudah terbukti efektif mengontrol tekanan darah

7.       Hipertensi dapat disembuhkan, Ini bukan berita buruk..hipertensi memang tidak dapat disembuhkan tapi bisa terkontrol caranya dengan modifikasi gaya hidup dan minum obat teratur. 90% penyebab hipertensi adalah idiopathic atau bahasa kerennya belum bisa dijelaskan. Tetapi dicurigai faktor pemicunya adalah faktor keturunan dan gaya hidup tidak sehat seperti kurang aktivitas, merokok, makan yang tidak sehat dan stress.

Buat anda yang mempunyai faktor resiko keturunan (anggota keluarga ada yang hipertensi), sebaiknya harus lebih hati-hati, mari modifikasi gaya hidup, yang masih merokok? berhenti total! yang malas gerak? daftar fitnes atau ikut senam, yang suka makan junk or fast food? belajar makan sayur dan buah.


Sumber : http://www.kaskus.co.id

Kamis, 08 November 2012

Memelihara Kelinci



Tema atau topik pembicaraan    : Kelinci
Judul                                                     : Memelihara Kelinci
Tujuan                                                  : 1. Mengajak memelihara kelinci
                                                                  2. Memberikan informasi menurut pengalaman
Isi                                                            :

Merawat kelinci itu susah-susah gampang. Maksudnya kalau kita bener-bener sayang sama kelinci itu pasti akan gampang-gampang aja. Apalagi kalau sangat suka kelinci, hoby dan orangnya penyayang bintang pasti sangat mudah untuk memeliharanya. Kelinci juga mudah untuk beradaptasi. Untuk pemula yang baru pertama memelihara kelinci memang susah karena kelinci mudah stress.
Kelinci itu binatang yang menggemaskan dan lucu untuk diajak bermain, digendong-gendong kelinci sangat menyukai itu. Memang beda dengan kucing yang bisa bermanja-manja dengan pemiliknya. Kelinci tidak bisa bermanja-manja tetapi bisa nurut dan mempunyai keunikan tersendiri. Bisa diajarkan berdiri, melompat-lompat, dan menurut pengalaman pribadi kalau sakit obatnya itu obat manusia dosis kecil.
Tips-tips memelihara kelinci yang baik :
1.       Membeli kelinci minimal 2 bulan, jangan kurang dari 2 bulan
2.       Kandangnya harus 2x lebih besar dari kelincinya, jangan terlalu banyak kelincinya didalam sati kandang.
3.       Kandangnya harus bersih dan selalu dirawat
4.       Memandikan kelinci sebulan 2x dapat menjadikan kelinci terlihat bagus bulu-bulunya, walaupun kelinci tidak suka air, memandikannya menggunakan air hangat dan memakai shampoo bayi. Tidak usah terlalu lama memandikannya. Segera keringkan dengan handuk atau pengering rambut
5.       Makanan kelinci boleh sayur-sayuran, tetapi jangan sayuran segar (fresh) karena kadar airnya tinggi, kangkung juga mengandung gas yang tinggi menyebabkan kelinci mudah kembung. Kalau sudah kembung biasanya kelinci cepat mati. Usahakan memberi sayur-sayuran dilayukan satu hari dan kangkung bukan makanan yang terbaik untuk kelinci
6.       Makanan berupa pelet juga boleh diberikan untuk kelinci, memang praktis didalamnya sudah mengandung banyak vitamin yang diperlukan kelinci. Tidak usah repot-repot lagi melayukan sayur.
7.       Memberi makan kelinci sebaiknya 3x sehari, karena kelinci aktif dimalam hari tambahkan sedikit porsinya untuk dimalam hari
8.       Kelinci boleh minum, apalagi kalau makannya pelet itu harus diberi minum karena kalau tidak, ia tidak ada asupan minum. Semua binatang butuh minum
9.       Sisir bulu kelinci agar tidak menggimbal dan terlihat bagus
10.   Jika kuku keiinci sudah panjang, boleh digunting
11.   Biarkan kelinci bermain diluar kandang, karena itu bisa membuat kelinci senang dan sehat
Semoga para pemula bisa belajar dari tips-tipsnya. Memelihara kelinci menyenangkan apalagi bisa melihat perkembangannya setiap hari. Selamat memelihara.

Jumat, 05 Oktober 2012

Menjalani Hidup Sendiri

Tema atau topik pembicaraan    : Pergulatan Hidup
Judul                                         : Menjalani Hidup Sendiri
Isi                                             :


                Waktu mulai kuliah, Alex memiliki rencana. Alex akan mempelajari semua hal selama empat tahun ke depan, alex akan bertemu dengan banyak orang yang menarik, dan alex akan tinggal di Amerika untuk beberapa lama setelah lulus kuliah. Hal yang paling tidak Alex rencanakan adalah mendapatkan istri, ada banyak hal lain dalam pikirannya! Selain itu, Alex sebenarnya tidak terlalu ingin menikah.
                Selama tiga tahun berikutnya, rencana Alex berjalan lancar. Dia mengambil dua jurusan: Sejarah dan Sastra Inggris. Alex membaca banyak buku, dan ia aktif terlibat dalam beberapa organisasi kampus. Tapi yang paling ia senangi adalah berkumpul di sore hari sambil minum teh dengan teman-temannya, sambil berdiskusi tentang banyak hal, dari mulai skandal politik terhangat hingga buku-buku yang paling menarik di tahun ini. Suka dan duka kami lalui bersama, dan kami selalu mendukung satu sama lain.
                Tetapi anehnya, pada tahun terakhir kuliah, percakapan kami berkisar tentang masalah yang sama. Alex merasa kesal melihat teman-temannya yang pintar dan hebat-hebat berubah menjadi begitu terpaku pada masalah bertunangan sebelum lulus kuliah. Seolah-olah hidup ini dimulai dengan sebuah lamaran dan cincin pertunangan.
                Alex tidak mengerti semua ini. Apa yang telah terjadi dengan teman-temannya yang dulu begitu bersemangat untuk hidup mandiri, memulai usaha sendiri. Semua keinginan itu telah tertutupi oleh kebutuhan untuk berkomitmen dengan seorang wanita. Ibu dari teman-temannya sibuk membicarakan tentang pernikahan anak-anaknya, sedangkan ayah mereka memberi persetujuan atas calon istri mereka. Tampaknya mereka sudah benar-benar tahu calon seperti apa yang mereka inginkan.
                Alex tidak menentang pernikahan dan Alex juga merasa senang melihat teman-temannya bertunangan. Yang Alex tidak mengerti adalah kenapa mereka harus melakukannya dengan terburu-buru. Kebanyakan dari kami masih berusia dua puluh satu tahun! Alex tidak mengerti kenapa ia tidak tertarik dengan hal itu, kenapa ia tidak berkeinginan untuk memulai mencari pasangan yang sesuai. Banyak temannya beranggapan bahwa ia mengingkari dirinya sendiri dan sebenarnya juga ingin menikah tetapi mencoba bertahan menjadi seorang “perjaka garis keras”. Alex mulai bertanya-tanya apakah perkataan mereka itu ada benarnya. Mungkin ada yang salah dengan dirinya.
                Di bulan Februari, pada tahun terakhir kuliah, cuaca di musim dingin begitu dingin dan lembab. Saat itu Alex menerima telepon dari ibunya. Nenek Alex meninggal dunia.  Neneknya selalu menasehati untuk selalu mengejar semua impianku walaupun banyak orang menentangnya. Neneknya bercerai dengan kakek dan memilih untuk hidup sendiri bersama putrinya padahal sebenarnya nenek bisa menikah lagi. Nenek Alex adalah seorang wanita yang telah menaklukan dunia dengan caranya sendiri dan selalu yakin bahwa Alexpun bisa menaklukan dunia jika ia mau.
                Alex dan ayahnya berangkat ke Michigan untuk menghadiri pemakaman nenek. Di pesawat, kami tidak banyak mengeluarkan suara dan sepanjang perjalanan, Alex diliputi kesedihan. Alex tidak ingin menangis. Di mobil, dalam perjalanan Alex terus menerus berharap ia bisa berbicara lagi dengan nenek. Alex tidak yakin dengan perasaannya, dan rencana-rencananya untuk masa depan. Alex belum pernah merasa seperti itu sebelumnya. Saat kami tiba, Alex tidak mau turun dari mobil dan menghadapi kenyataan bahwa nenek sudah tiada. Ia terus berusaha menciptakan percakapan dengan ayahnya sambil mengharapkan ia menjawab. Dengan perasaan putus asa, Alex tiba-tiba menoleh ke ayahnya dan bertanya, “Ayah, apakah ayah akan marah jika aku tidak akan pernah menikah?”
                Alex tidak menyangka ayahnya akan tertawa menaggapinya. Ayah Alex menatapnya dan meraih tangannya, lalu dia berkata, “Tentu saja aku tidak akan marah jika kamu tidak akan pernah menikah. Pernikahan merupakan suatu hal indah bagiku tetapi itu juga karena aku menikah dengan ibumu. Aku hanya menginginkan kamu menjalani hidupmu sesuai dengan kehendakmu, dikelilingi oleh orang-orang yang selalu mencintaimu dan tidak pernah berhenti mencari ilmu.”
                Alex tidak bisa berkata apa-apa. Saat itu sepertinya nenek ada di sana, mengangguk setuju atas perkataan ayah Alex, dan berjalan bersama kami masuk ke pemakaman nenek. Perkataan ayah Alex yang singkat tetapi menyakinkan telah menimbulkan keberanian dalam dirinya untuk berdiri di acara pemakaman neneknya dan untuk bilang kepada semua orang betapa Alex sangat mencintai neneknya dan betapa ia mengharapkan untuk menjalani hidupnya seperti yang selalu diinginkan neneknya “menjalani hidup dengan caranya sendiri”
                Empat bulan setelah Alex lulus kuliah dan tujuh bulan setelah pemakaman neneknya, Alex mendapatkan paspor dan visa untuk bekerja di luar negeri. Alex mengemasi barang-barang. Saat Alex hendak menaiki pesawat ke Amerika, Alex menegok ke ayahnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan. Alex belum pernah melihat ayahnya begitu bangga terhadapnya dan entah bagaimana Alex merasa sepertinya neneknya juga hadir di sana dengan perasaan bangga.

Selasa, 05 Juni 2012

Sistem Ekonomi indonesia


LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan Beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.


SIAPA YANG DISEBUT RAKYAT?
Dari landasan sistem ekonomi Indonesia sebagaimana dikemukakan di atas (Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS No. XXIII/66 dan GBHN-GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1998, 1999), jelas bahwa ekonomi Indonesia berpedoman pada ideologi kerakyatan. Apa itu kerakyatan dan siapa itu rakyat?
Banyak orang mengatasnamakan rakyat. Ada yang melakukannya secara benar demi kepentingan rakyat semata, tetapi ada pula yang melakukannya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Yang terakhir ini tentulah merupakan tindakan yang tidak terpuji. Namun yang lebih berbahaya dari itu adalah bahwa banyak di antara mereka, baik yang menuding ataupun yang dituding dalam mengatasnamaan rakyat, adalah bahwa mereka kurang sepenuhnya memahami arti dan makna rakyat serta dimensi yang melingkupinya.
Sekali lagi, siapa yang disebut rakyat? Pertanyaan semacam ini banyak dikemukakan secara sinis oleh sekelompok pencemoh yang biasanya melanjutkan bertanya, bukankah seorang konglomerat juga rakyat, bukankah Liem Sioe Liong juga rakyat? Tentu! Namun yang jelas perekonomian konglomerat bukanlah perekonomian rakyat.
Rakyat adalah konsepsi politik, bukan konsepsi aritmatik atau statistik, rakyat tidak harus berarti seluruh penduduk. Rakyat adalah the common people, rakyat adalah orang banyak. Pengertian rakyat berkaitan dengan kepentingan publik, yang berbeda dengan kepentingan orang-seorang. Pengertian rakyat mempunyai kaitan dengan kepentingan kolektif atau kepentingan bersama. Ada yang disebut public interest atau public wants, yang berbeda dengan private interest dan private wants. Sudah lama pula orang mempertentangkan antara individual privacy dan public needs (yang berdimensi domain publik). Ini Analog dengan pengertian bahwa social preference berbeda dengan hasil penjumlahan atau gabungan dari individual preferences. Istilah rakyat memiliki relevansi dengan hal-hal yang bersifat publik itu.
Mereka yang tidak mampu mengerti paham kebersamaan (mutuality) dan asas kekeluargaan (brotherhood atau broederschap) pada dasarnya karena mereka tidak mampu memahami arti dan makna luhur dari istilah rakyat itu, tidak mampu memahami kemuliaan adagium vox populi vox Dei, di mana rakyat lebih dekat dengan arti masyarakat atau ummat, bukan dalam arti penduduk yang 210 juta. Rakyat atau the people adalah jamak (plural), tidak tunggal (singular).

Seperti dikemukakan di atas, kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki otokrasi ekonomi, sebagaimana pula demokrasi politik menolak otokrasi politik.

Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah privatisasi dalam menjuali BUMN. Yang kita tuju bukanlah privatisasi tetapi adalah go-public, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.


PASAL 33 UUD 1945 PERLU DIPERTAHANKAN
Pasal 33 UUD 1945 harus dipertahankan. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal mengenai keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul Kesejahteraan Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita kemerdekaan. Dengan menempatkan Pasal 33 1945 di bawah judul Bab Kesejahteraan Sosial itu, berarti pembangunan ekonomi nasional haruslah bermuara pada peningkatan kesejahteraan sosial. Peningkatan kesejahteraan sosial merupakan test untuk keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata per-tumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan fisikal. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal yang mulia, pasal yang mengutamakan kepentingan bersama masyarakat, tanpa mengabaikan kepentingan individu orang-perorang. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal untuk mengatasi ketimpangan struktural ekonomi.
Saat ini Pasal 33 UUD 1945 (ide Bung Hatta yang dibela oleh Bung Karno karena memangku ide sosio-nasionalisme dan ide sosio-demokrasi berada dalam bahaya. Pasal 33 UUD 1945 tidak saja akan diamandemen, tetapi substansi dan dasar kemuliaan ideologi kebangsaan dan kerakyatan yang dikandungnya akan diubah, artinya akan digusur, oleh sekelompok pemikir dan elit politik yang kemungkinan besar tidak mengenal platform nasional Indonesia.
Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945 menegaskan, bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perkataan disusun artinya direstruktur. Seorang strukturalis pasti mengerti arti disusun dalam konteks restrukturisasi ekonomi, merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, menghilangkan subordinasi ekonomi (yang tidak emancipatory) dan menggantinya dengan demokrasi ekonomi (yang participatory dan emancipatory).
Mari kita baca Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasinya. Bukankah sudah diprediksi oleh UUD 1945 bahwa orang-orang yang berkuasa akan menyalahgunakan kekuasaan, akan habis-habisan ber-KKN karena melalaikan asas kekeluargaan. Bukankah terjadinya ketidakadilan sosial-ekonomi mass poverty, impoverishmen dan disempowerment terhadap rakyat karena tidak hidupnya asas kekeluargaan atau brotherhood di antara kita? Dalam kebersamaan dan asas kekeluargaan, keadilan sosial-ekonomi implisit di dalamnya.
Dari Penjelasan UUD 1945 juga kita temui kalimat. Meskipun dibikin UUD yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan itu bersifat perorangan, UUD itu tentu tidak ada artinya dalam praktek. Ini kiranya jelas, self-explanatory.
Pasal 33 UUD 1945 akan digusur dari konstitusi kita. Apa salahnya, apa kelemahannya? Apabila Pasal 33 UUD 1945 dianggap mengandung kekurangan mengapa tidak disempurnakan saja dengan ayat-ayat tambahan, dengan tetap mempertahankan 3 ayat aslinya.
Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya makin relevan dengan tuntutan global untuk menumbuhkan global solidarity dan global mutuality. Makin berkembangnya aliran sosial-demokrasi (Anthony Giddens, Tony Blair, dll) makin meningkatkan relevansi Pasal 33 UUD 1945 saat ini. Saat ini 13 dari 15 negara Eropa Barat menganut paham sosial-demokrasi (Dawam Rahardjo, 2000).

Sumber : http://indonesiaindonesia.com/f/8803-sistem-ekonomi-indonesia/