PENGERTIAN BIAYA TENAGA KERJA DAN
CARA PENGGOLONGANNYA
-
Definisi Biaya Tenaga Kerja
Tenaga
kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk
mengolah produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk
penggunaan tenaga kerja manusia tersebut. Dapat juga diartikan semua balas jasa
yang diberikan oleh perusahaan kepada
semua karyawan , elemen biaya tenaga kerja yang merupakan biaya produksi adalah
biaya tenaga kerja untuk karyawan di pabrik.
-
Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga
Kerja
Dalam
perusahaan manufaktur penggolongan kegiatan tenaga kerja dapat dilakukan
sebagai berikut:
a. Penggolongan
menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan
b. Penggolongan
menurut kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan
c. Penggolongan
menurut jenis pekerjaannya
d. Penggolongan
menurut hubungannya dengan produk
Penggolongan menurut fungsi pokok
dalam organisasi perusahaan. Organisasi dalam perusahaan
manufaktur dibagi menjadi ke dalam tiga fungsi pokok: produksi, pemasaran, dan
administrasi. Oleh karena itu perlu ada penggolongan dan pembedaan antara
tenaga kerja pabrik dan tenaga kerja nonpabrik. Pembagian ini bertujuan untuk
membedakan biaya tenaga kerja yang merupakan unsur harga pokok produk dari
biaya tenaga kerja nonpabrik, yang bukan merupakan unsur harga pokok produksi,
melainkan merupakan unsur biaya tenaga usaha. Dengan demikian biaya tenaga
kerja perusahaan manufaktur digolongkan menjadi: biaya tenaga kerja produksi,
biaya tenaga kerja pemasaran dan biaya tenaga kerja administrasi & umum.
Berikut ini diberikan beberapa contoh biaya tenaga kerja yang termasuk dalam
tiap golongan tersebut:
a. Biaya
tenaga kerja produksi:
Gaji
karyawan pabrik
Biaya
kesejahteraan karyawan pabrik
Upah
lembur karyawan pabrik
Upah
mandor pabrik
Gaji
manajer pabrik
b. Biaya
tenaga kerja pemasaran
Upah
karyawan pemasaran
Biaya
kesejahteraan karyawan pemasaran
Biaya
komisi pramuniaga
Gaji
manajer pemasaran
c. Biaya
tenaga kerja administrasi dan umum
Gaji
karyawan Bagian Akuntansi
Gaji
karyawan Bagian Personalia
Penggolongan menurut kegiatan
departemen-departemen dalam perusahaan. Misalnya departemen
produksi suatu perusahaan kertas terdiri dari tiga departemen: bagian pulp, bagian kertas, dan bagian Penyempurnaan. Biaya
tenaga kerja dalam departemen produksi tersebut digolongkan sesuai dengan
bagian-bagian yang dibentuk dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja yang
bekerja di departemen-departemen nonproduksi digolongkan pula menurut
departemen yang menjadi tempat kerja mereka. Dengan demikian Biaya Tenaga Kerja
di departemen-departemen non produksi dapat digolongkan menjadi Biaya Tenaga
Kerja Bagian Akuntansi, Biaya Tenaga Kerja Bagian Personalia, dan lain
sebagainya. Penggolongan semacam ini dilakukan untuk lebih memudahkan
pengendalian terhadap biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap departemen
yang dibentuk dalam perusahaan. Kepala departemen yang bersangkutan bertanggung
jawab atas pelaksanaan kerja karyawan dan biaya tenaga kerja yang terjadi dalam
departemennnya.
Penggolongan menurut jenis pekerjaannya.
Dalam suatu departemen, tenaga kerja dapat digolongkan menurut sifat pekerjaannya.
Misalnya dalam suatu departemen produksi, tenaga kerja digolongkan sebagai
berikut: operator, mandor, dan penyelia (superintendant). Dengan demikian biaya
tenaga kerja juga digolongkan menjadi: upah operator, upah mandor dan upah
penyelia. Penggolongan biaya tenaga kerja semacam ini digunakan sebagai dasar
penetapan deferensiasi upah standar kerja.
Penggolongan menurut hubungan dengan produk.
Dalam hubungan dengan produk, tenaga kerja di bagi menjadi : (1) Tenaga Kerja
Langsung dan (2) Tenaga Kerja Tak Langsung. (1)Tenaga Kerja Langsung adalah
semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang
jasanya dapat diusut secara langsung pada produk, dan yang upahnya merupakan
bagian yang besar dalam memproduksi produk. Upah tenaga kerja langsung
diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung
sebagai unsur biaya produksi. (2)Tenaga kerja yang jasanya tidak secara
langsung dapat diusut pada produk disebut tenaga kerja tak langsung. Upah
tenaga kerja tak langsung ini disebut biaya tenaga kerja tak langsung dan
merupakan unsur biaya overhead pabrik. Upah tenaga kerja tak langsung
dibebankan pada produk tidak secara langsung, tetapi melalui tarif biaya
overhead pabrik yang ditentukan di muka.
AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA
Biaya Tenaga Kerja dibagi ke dalam 3
golongan besar, yaitu :
- Gaji dan Upah Reguler = Gaji dan Upah Bruto –
Potongan-potongan pajak penghasilan dan
biaya asuransi hari tua
- Premi Lembur
- Biaya-Biaya yang berhubungan dengan tenaga
kerja (labor related costs)
Gaji dan Upah
Ada berbagai
macam cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan. Salah satu cara adalah
dengan mengalikan tarif upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian untuk
menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya
selama periode waktu tertentu.
Dalam perusahaan yang menggunakan
metode harga pokok pesanan, dokumen pokok untuk mengumpulkan waktu kerja
karyawan adalah kartu hadir (clock card) dan kartu jam kerja ( job time ticket ). Kartu hadir adalah
suatu catatan yang digunakan untuk mencatat jam kehadiran karyawan, yaitu
jangka waktu antara jam hadir dan jam meninggalkan perusahaan. Jika jam kerja
perusahaan dimulai jam 07.00 sampai dengan jam 14.00, maka kartu hadir karyawan
akan berisi jam kedatangan di perusahaan dan jam pergi dari perusahaan setiap
hari kerja. Jika seorang karyawan hadir di perusahaan dari jam 07.00 sampai
dengan jam 14.00, maka ia hadir di perusahaan selama 7 jam, yang merupakan jam
kerja regular perusahaan. Jika karyawan tersebut bekerja lebih dari 7 jam
sehari, kelebihan jam kerja di atas jam kerja reguler tersebut dinamakan jam
lembur. Pada setiap hari minggu, kartu hadir tiap karyawan dikirim ke bagian
pembuat daftar gaji dan upah untuk dipakai sebagai dasar perhitungan gaji dan
upah karyawan per minggu.
Disamping
kartu hadir, perusahaan menggunakan kartu jam kerja untuk mencatat pemakaian
waktu hadir karyawan pabrik, dalam mengerjakan berbagai pekerjaan atau produk.
Kartu jam kerja ini biasanya hanya digunakan untuk mencatat pemakaian waktu
hadir tenaga kerja langsung dipabrik. Kartu jam kerja untuk setiap karyawan
kemudian disesuaikan dengan waktu yang tercantum dalam kartu jam hadir dan
dikirim ke Bagian Akuntansi Biaya untuk keperluan distribusi gaji dan upah ( labor cost distribution ) tenaga kerja
langsung. Kartu jam kerja sangat penting dalam perusahaan yang menggunakan
metode harga pokok pesanan dalam perhitungan harga pokok produknya. Dalam
perusahaan yang menggunakan metode harga pokok proses, kartu jam kerja tersebut
tidak diperlukan, karena karyawan melakukan pekerjaan atau membuat produk yang
sama dalam departemen tertentu dari hari ke hari, sehingga distribusi biaya
tenaga kerja tidak diperlukan.
Akuntansi
biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatan berikut ini :
Tahap 1
Berdasarkan
kartu hadir karyawan ( baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi
dan umum), bagian pembuatan daftar gaji dan upah tersebut kemudian membuat
daftar gaji dan upah karyawan. Dari daftar gaji dan upah tersebut kemudian
dibuat rekapitulasi gaji dan upah untuk mengelompokkan gaji dan upah tersebut
menjadi: gaji dan upah karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi dan
umum, serta gaji dan upah karyawan pemasaran. Gaji dan upah karyawan pabrik
dirinci lagi ke dalam upah karyawan langsung dan karyawan tak langsung dalam hubungannya
dengan produk. Atas dasar rekapitulasi gaji dan upah tersebut, Bagian Akuntansi
kemudian membuat jurnal sebagai berikut:
Barang Dalam Proses-Biaya Tenaga
Kerja xxx
Barang Overhead Pabrik xxx
Biaya Administrasi & Umum xxx
Biaya Pemasaran xxx
Gaji dan Upah xxx
Tahap 2
Atas
dasar daftar gaji dan upah tersebut Bagian Keuangan membuat bukti kas keluar
dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atad dasar bukti kas keluar tersebut,
Bagian Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut:
Gaji dan Upah xxx
Utang PPh Karyawan xxx
Utang Gaji dan Upah xxx
*Perusahaan
berkewajiban memungut pajak penghasilan (PPh) yang diperoleh karyawan dan
menyetorkannya ke Kas Negara
Tahap 3
Setelah
cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah kemudian dimasukkan kedalam amplop
gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan upah karyawan kemudian dibayarkan
oleh juru bayar kepada tiap karyawan yang berhak. Tiap karyawan menandatangani
daftar gaji dan upah sebagai bukti telah diterimanya gaji dan upah mereka.
Setelah tiap karyawan mengambil gaji dan upahnya, atas dasar daftar gaji dan
upah yang telah ditandatangani karyawan, Bagian Akuntansi membuat jurnal
sebagai berikut :
Utang Gaji dan Upah xxx
Kas xxx
Tahap 4
Penyetoran
pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara dijurnal oleh Bagian Akuntansi
sebagai berikut :
Uang PPh Karyawan xxx
Kas xxx
Contoh 1
Misalkan
perusahaan X hanya mempekerjakan 2 orang karyawan : Risa Rimendi dan Eliona
Sari. Berdasarkan kartu hadir minggu pertama bulan April 19X1, bagian pembuat
daftar gaji dan upah membuat daftar gaji dan upah untuk periode yang
bersangkutan. Menurut kartu hadir, karyawan Risa Rimendi bekerja selama
seminggu sebanyak 40 jam, dengan upah per jam Rp. 1.000,- , sedangkan karyawan
Eliona Sari selama periode yang sama bekerja 40 jam dengan tarif upah Rp. 750
per jam. Menurut kartu jam kerja, penggunaan jam hadir masing-masing karyawan
tersebut disajikan dalam Gambar 10.1
Gambar 10.1
Data Jam Kerja
Karyawan
Penggunaan Waktu Kerja Risa Rimendi Eliona Sari Untuk pesanan # 103 15
jam 20 jam
Untuk pesanan # 188 20
jam 10 jam Untuk
menunggu persiapan pekerjaan
5 jam 10 jam
Dengan demikian upah karyawan tersebut dihitung sebesar Rp. 70.000 (40 jam x Rp. 1.000
ditambah 40 jam x Rp. 750) dan didistribusikan seperti disajikan dalam Gambar
10.2.
Gambar 10.2
Distribusi Upah
Tenaga Kerja Langsung
Distribusi Biaya Tenaga Kerja Risa
Rimendi Eliona Sari
Dibebankan
sebagai biaya tenaga kerja langsung :
Pesanan # 103 Rp. 15.000 Rp. 15.000
Pesanan
# 188 20.000 7.500
Dibebankan sebagai biaya overhead
pabrik 5.000 * 7.500
Jumlah upah
minggu pertama bulan April 19X1 Rp. 40.000 Rp. 30.000
PPh yang
dipotong oleh perusahaan 15% dari upah minggu pertama
bulan April 19X1 6.000 4.500
Jumlah upah bersih yang diterima karyawan Rp.
34.000 Rp. 25.000
* Biaya tenaga
kerja yang dibayarkan pada saat karyawan menunggu pekerjaan disebut dengan titik time cost. Biaya upah yang
dikeluarkan pada saat tenaga kerja menganggur merupakan unsur biaya overhead pabrik.
Akuntansi biaya
gaji dan upah dasar data tersebut di atas dilakukan sebagai berikut :
Tahap 1
Berdasarkan atas
rekapitulasi gaji dan upah, Bagian Akuntansi kemudian membuat
jurnal
distribusi gaji dan upah sebagai berikut :
Barang Dalam Proses – Biaya Tenaga
Kerja Rp. 57.500
Biaya overhead Pabrik 12.500
Gaji dan Upah Rp. 70.000
Tahap 2
Atas dasar bukti
kas keluar, Bagian Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut :
Gaji dan Upah Rp.
70.000
Utang PPh, karyawan Rp. 10.500
Utang
Gaji dan Upah 59.500
Tahap 3
Atas dasar
daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan (sebagai bukti telah
dibayarkannya upah karyawan), Bagian Akuntansi membuat jurnal berikut :
Utang Gaji dan Upah Rp.
59.500
Kas Rp. 59.500
Tahap 4
Penyetoran PPh
karyawan ke Kas Negara dijurnal oleh Bagian Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh Karyawan Rp.
10.500
Kas Rp. 10.500
Insentif
Dalam
hubungan dengan gaji dan upah, perusahaan memberikan insentif kepada karyawan
agar dapat bekerja lebih baik . Insentif dapat didasarkan atas waktu kerja,
hasil yang diproduksi atau kombinasi diantara keduanya.
Ada
beberapa cara pemberian insentif :
a. Insentif
Satuan dengan Jam Minimum ( Straight Piecework with a Guaranted Hourly Minimun
Plan ) .
b. Taylor differential piece rate plan
.
a.
Insentif
Satuan dengan Jam Minimum ( Straight Piecework with a Guaranted Hourly Minimun
Plan ) .
Karyawan
dibayar atas dasar tarif per-jam untuk menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar . Untuk hasil produksi
yang melebihi jumlah standar tersebut, karyawan menerima upah tambahan sebesar
jumlah kelebihan satauan keluaran diatas standar kali tarif upah per satuan .
Tarif upah persatuan dihitung dengan cara membagi upah standar per jam dengan
satuan keluaran standar per jam .
Contoh 2
Jika
menurut penyelidikkan waktu ( time study ),
dibutuhkan waktu 5 menit untuk menghasilkan 1 satuan produk, maka jumlah
keluaran standar per jam adalah 12 Rp 50 (Rp600:12) . Karyawan yang tidak dapat
menhasilkan jumlah standar per jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp 600 per
jam . tetapi bila ia dapat menghasilkan 14 satuan per jam (ada kelebihan 2
satuan dari jumlah standar per jam) maka upahnya dapat dihitung sebagai
berikut:
Upah
dasar per jam
Rp 600
Insentif:
2 X Rp50 (Rp600:12) 100
Upah
yang diterima pekerja per jam Rp
700
b.
Taylor differential piece rate plan .
Cara
pemberian insetif ini adalah semacam straight
piece rate plan yang menggunakan tarif tiap potong untuk jumlah keluaran
rendah per jam dan tariff tiap potong yang lain untuk jumlah keluaran tunggi
per jam.
Contoh 3
Karyawan
dapat menerima upah Rp 4200 per hari (untuk 7 jam kerja) . Misalkan rata- rata
seorang karyawan dapat menghasilkan 12 satuan per jam, sehingga upahnya per
satuan Rp 50{upah perhari dibagi dengan jumlah yang dihasilkan perhari Rp
4.200/ (12 x 8)}. Dalam Taylor plan ini, misalnya diterapkan tariff upah Rp 45
per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 14 satuan atau kurang per jam dan
Rp 65 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 16 satuan per jam, maka upah
per jam karyawan dihitung sebangai berikut : Rp 65 x 16 = Rp 1.040 per jam.
Sedangkan bila karyawan hanya menghasilkan 12 satuan per jam, maka upah per jam
dihitung sebagai berikut : Rp 45 x 12 = Rp 540
Premi Lembur
Dalam
perusahaan, jika karyawan bekerja lebih dari 40 jam satu minggu, maka mereka
berhak menerima uang lembur dan premi lembur. Misalnya dalam satu minggu
seorang karyawan bekerja selama 44 jam dengan tarif upah (dalam kerja biasa
maupun lembur) Rp 50 per jam. Premi lembur dihitung sebesar 50% dari tariff
upah. Upah karyawan tersebut dihitung sebagai dihitung sebagai berikut ;
Jam biasa 40
x Rp 600 = Rp 24.000
Lembur 4 x Rp 600 = 2.400
Premi lembur 4 x Rp 300 = 1.200
Jumlah upah karyawan tersebut satu minggu = Rp 27.600
Perlakuan
terhadap premi lembur tergantung atas alasan-alasan terjadinya lembur tersebut.
Premi lembur dapat ditambahkan pada upah tenaga kerja langsung dan dibebankan
pada pekerjaan atau departemen tempat terjadinya lembur tersebut. Perlakuan ini
dapat dibenarkan bila pabrik telah bekerja pada kapasitas penuh dan pelangganan
/ pemesan maupun penerima beban tambahan karena lembur tersebut.
Premi lembur dapat diberlakukan
sebagai unsur biaya overhead pabrik atau dikeluarkan sama sekali dari harga
pokok produk dan dianggap sebagai biaya periode (period expenses). Perlakuan
yang terakhir ini hanya dapat dibenarkan jika lembur tersebut terjadi karena
ketidakefisienanatau pemborosan waktu kerja.
Program Gaji dan Upah
Intensif
Tujuan program insentif adalah meningkatkan produktifitas
karyawan yang berarti meningkatkan
penghasilan karyawan yang
produktifitasnya tinggi sekaligus
menekan biaya produksi satuan.
a.
Sistem premi bonus
berdasarkan jam kerja
1. Premi Sistem Halsey Dimana : G =
Jumlah gaji atau upah
Dihitung dengan rumus : T
= Tarif upah per Jam
JS
= Jam sesungguhnya
G = T (JS + 1/2 JH) JH = Jam dihemat, sebesar Jst - JS
JSt = Jam standar
2. Premi Sistem Rowan
Dihitung dengan rumus :
G = ( 1 + JH/JSt) (JS x T)
3. Premi Sistem Bart
Dihitung dengan rumus :
G = ( Ö
JSt x JS ) T
b. Sistem Premi Bonus Berdasar Satuan Hasil
Sistem ini
dikenal dengan istilah : Payment By Result Schames (PBR Schemes) dihitung
dengan menggunakan rumus :
G = JP
x T
Dimana: G = Gaji atau Upah
JP = Jumlah produk yang dihasilkan
T = Tarif upah per buah (satuan
Produk)
Sistem ini
meliputi :
1.
Straight Piece-Work
Pada sistem ini apabila standar
waktu yang sudah ditentukan dapat
menghasilkan jumlah produk yang melebihi standar jumlah produk yang dihasilkan akan memperoleh premi tertentu dalam
presentase yang jumlahnya sama. sedangkan
apabila hasil produksi besarnya
sama atau berada dibawah standar jumlah produksi yang
dihasilkan tidak memperoleh premi.
2. Sistem Taylor
Pada
sistem ini apabila dalam waktu
standar karyawan dapat menghasilkan
produk yang melebihi hasil standar
diberikan upah diatas tarif upah standar, karyawan yang
menghasilkan jumlah produk sama dengan hasil standar diberikan upah sama
dengan upah standar, karyawan yang hasilnya dibawah hasil standar hanya
diberikan upah dibawah tarif upah standar.
Selisih Upah Langsung (direct labo variance)
Selisih upah langsung adalah perbedaan antara upah langsung standar dengan
upah langsung yang dibayarkan
sesungguhnya .
Jumlah selisih
upah langsung dicari sebagai berikut:
Upah
Langsung Sesungguhnya xxx
Upah Langsung
Standar xxx -
Selisih Upah Langsung xxx
Sebab-sebab
adanya Selisih Upah Langsung.
a. Selisih Tarif Upah
Selisih ini disebabkan oleh
perbedaan antara tarif menurut standar dengan tarif sesungguhnya
yang dikomsumsi
Selisih upah
dicari sebagai berikut:
Selisih
Tarif Upah = (Tarif Standar -
Tarif Sesungguhnya) X Jam kerja sesungguh
perjam
kerja perjam kerja nya
dikomsumsi
b. Selisih Penggunaan Jam Kerja
/Selisih Efisiensi
Selisih antara jam kerja yang digunakan seharusnya (menurut standar) dengan jam kerja
digunakan sesungguhnya bisa dicari sebagai berikut :
Selisih
Efisiensi = (Jam Kerja Standar - Jam
kerja sesungguhnya) X Tarif standar per
jam
BIAYA-BIAYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN TENAGA
KERJA
(LABOR RELATED COSTS)
-
Setup
time
Seringsekali terjadi
sebuah pabrik memerlukan waktu dan sejumlah biaya untuk memulai produksi.
Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memulai produksi disebut biaya pemula
produksi (set up costs). Biaya pemula produksi diperlukan pada waktu pabrik
atau proses mulai dijalankan atau dibuka kembali atau pada waktu produk baru
diperkenalkan. Biaya pemula produksi meliputi pengeluaran-pengeluaran untuk
pembuatan rancang bangun, penyusunan mesin dan peralatan, latihan bagi karyawan
dan kerugian-kerugian yang timbul akibat belum adanya pengalaman.
Ada tiga cara
perlakuan terhadap biaya pemula produksi:
1.
Dimasukkan ke dalam kelompok biaya tenaga kerja
langsung. Bila biaya pemula produksi
dapat diidentifikasikan pada pesanan tertentu, maka biaya ini seringkali
dimasukkan dalam kelompok biaya tenaga kerja langsung dan dibebankan langsung
rekening Barang Dalam Proses.
2.
Dimasukkan sebagai unsur biaya overhead pabrik. Biaya
pemula produksi dapat diperlakukan sebagai unsure biaya overhead pabrik. Jurnal untuk mencatat biaya permula produksi
adalah sebagai berikut:
Biaya overhead pabrik sesungguhnya xxx
Kas xxx
Utang Dagang xxx
Persediaan xxx
3.
Dibebankan kepada pesanan yang bersangkutan. Biaya pemula produksi dapat dibebankan kepada pesanan
tertentu, dalam kelompok biaya tersendiri, yang terpisah dari biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja langsung, dan dan biaya overhead
pabrik.
-
Waktu
Menganggur (Idel time)
Dalam mengolah produk,
seringkali terjadi hambatan-hambatan, kerusakan mesin atau kekurangan
pekerjaan. Hal ini menimbulkan waktu menganggur bagi karyawan. Biaya-biaya yang
dikeluarkan selama waktu menganggur ini diperlukan sebagai unsur biaya overhead pabrik.
Misalkan seorang
karyawan harus bekerja 40 jam per minggu. Upahnya Rp600 per jam. Dari 40 jam
kerja tersebut misalnya 10 jam merupakan waktu menganggur, dan sisanya
digunakan untuk mengerjakan pesanan tertentu. Jurnal untuk mencatat biaya
tenaga kerja tersebut adalah:
Barang Dalam
Proses – Biaya Tenaga Kerja Langsung RP18.000
Biaya overhead pabrik Sesungguhnya 6.000
Gaji dan Upah Rp24.000
RANGKUMAN
Dalam
perusahaan biaya biaya tenaga kerja digolongkan dengan berbagai macam cara:
menurut fungsi pokok dalam perusahaan, menurut kegiatan bagian-bagian dalam
perusahaan, menurut jenis pekerjaan, dan menurut hubungannya dengan produk atau
jasa yang dihasilkan.
Akuntansi biaya tenaga kerja melalui
empat tahap: pencatatan distribusi biaya tenaga kerja, pencatatan utang upah,
pencatatan pembayaran upah kepada karyawan yang berhak, dan penyetoran pajak
penghasilan karyawan ke Kas Negara.
terimah kasih telah berbagi informasi, informasinya sangat bermanfaat (y)
BalasHapusmakasih infonya
BalasHapuswww.kainendek.com
informasinya sangat bermanfaat nembelas.com
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmakasih bermanfaat sekali
BalasHapussaya mau bertanya, untuk tenaga kerja yang ada di pabrik modern dimana semua dilakukan menggunakan mesin dan hanya beberapa saja yang bekerja, apakah karyawan yg mengumpulkan barang jadi dr mesin, memindahkan barang, dsb termasuk tenaga kerja langsung?
BalasHapusItu debit kredit nya ga begitu keliatan kalo buka di hp. Saya jadi bingung mau jurnal nya. Bisa dibantu?
BalasHapus