Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan
diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat
komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat
komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam
hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam
penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa
pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan
nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan
nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih
harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi
bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan.
Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah
disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia
berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
Sudah saatnya bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional
Ada kebanggaan tersendiri ketika
dibuka wacana untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di
kawasan negara ASEAN (Asia Tenggara). Dukungan tidak saja dari kalangan bangsa
Indonesia sendiri tetapi juga beberapa negara tetangga sekitar. Bahkan bahasa
Indonesia untuk tingkatan kawasan ASEAN dapat menggeser bahasa Inggris yang
selama ini mendominasi. Jika ditinjau dari beberapa aspek memang bahasa
Indonesia tidak saja mempunyai potensi, tetapi juga keunggulan yang bisa
dipakai untuk mewujudkan wacana itu.
Dan bukannya suatu hal yang mustahil
bahasa Indonesia dapat meningkat menjadi bahasa Internasional. Indikasi peluang
bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional cukup terbuka lebar. Seperti yang
di ungkapkan Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO
(15/11/12) bahwa PBB baru saja menolak bahasa Jerman menjadi bahasa
Internasional karena hanya dipakai di Jerman. Berbeda dengan bahasa Indonesia
yang digunakan di banyak Negara.
Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa
Indonesia banyak dipergunakan dalam bahasa keseharian karena memang pada
kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, untuk kawasan ASEAN
sudah jelas pada posisi yang terbanyak. Di samping itu, ada persamaan bahasa
yang dipergunakan di Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam yang dalam hal
ini bahasa Melayu. Negara baru Timor Leste pun masih menggunakan bahasa
Indonesia di samping bahasa Portugis dan bahasa lokal setempat, hal ini
menunjukkan masih ada keterkaitan yang tidak luntur begitu saja karena pernah
menjadi bagian negara Indonesia. Negara tetangga Australia pun secara khusus
mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah layaknya bahasa Inggris di
negara kita. Maka cakupan bertambah luas, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang
asing di beberapa negara tertentu.
Melihat dari perjalanan sejarahnya,
bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi
dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum
negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda
dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan
bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada
beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan
kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru
daerah.
Dari sejak awal bahasa Indonesia
ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun
kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah
menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan
beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total
dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak
menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih
mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang
digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal
tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.
Keunggulan lain yang menjadi potensi
adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini
tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka
dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup
lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa
Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di
beberapa negara eropa.
Bahasa Indonesia di beberapa negara
tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor
banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara.
Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya
bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja
ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin
memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko
atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak
terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.
0 komentar:
Posting Komentar