A.
Masa Lalu Bahasa Indonesia
Sebelum kita membahas
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mari kita bahas terlebih dahulu arti
dan berasal dari mana bahasa Indonesia itu.
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia
dari cabang bahasa-bahasa
Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara
kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir
tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai
tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya
yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya
sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang
Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan
dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu
berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa
bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai
pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki
kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam
standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah
dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan
ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai
terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan
bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda)
mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan
Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di
bawah Inggris
mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan
Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen,
dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie
voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun
1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada
tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil
di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.
Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar
700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa
persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional atas usulan Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres
Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada
di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan
Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau,
seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur
Sutan Iskandar, Sutan
Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar.
Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis,
maupun morfologi bahasa Indonesia.
B.
Fungsi
Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai bahasa nasional
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah
Pemuda.
Bahasa
Indonesia sebagai kebangaan bangsa
Kedudukan kedua ini dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa
Indonesia hingga saat ini juga. Hal ini membuktikan betapa besarnya kebanggaan
dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Tidak seperti
Negara lain yang harus menggunakan bahsa Negara persemakmurannya.
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku,
agama, ras adat dan budaya
Kedudukan ketiga adalah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari – hari
seperti pada media-media komunikasi atau pada acara-lainnya.
2.
Bahasa
indonesia sebagai bahasa negara.
Sebagai bahasa negara berarti bahasa
indonesia adalah bahasa resmi. Dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan
sesuai dg kaidah, tertib, cermat, dan masuk akal. Bahasa indonesia yang dipakai
harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan
logika pemakai. Dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan
perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sumber. Garda guru
posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan
terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia
adalah bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam
dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di
lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk
media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini
akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada
tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan
tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu
sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
0 komentar:
Posting Komentar