Pages

Sabtu, 05 Januari 2013

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

Sudah saatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional

Ada kebanggaan tersendiri ketika dibuka wacana untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di kawasan negara ASEAN (Asia Tenggara). Dukungan tidak saja dari kalangan bangsa Indonesia sendiri tetapi juga beberapa negara tetangga sekitar. Bahkan bahasa Indonesia untuk tingkatan kawasan ASEAN dapat menggeser bahasa Inggris yang selama ini mendominasi. Jika ditinjau dari beberapa aspek memang bahasa Indonesia tidak saja mempunyai potensi, tetapi juga keunggulan yang bisa dipakai untuk mewujudkan wacana itu.
Dan bukannya suatu hal yang mustahil bahasa Indonesia dapat meningkat menjadi bahasa Internasional. Indikasi peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional cukup terbuka lebar. Seperti yang di ungkapkan Arief Rachman, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (15/11/12) bahwa PBB baru saja menolak bahasa Jerman menjadi bahasa Internasional karena hanya dipakai di Jerman. Berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak Negara.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Indonesia banyak dipergunakan dalam bahasa keseharian karena memang pada kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, untuk kawasan ASEAN sudah jelas pada posisi yang terbanyak. Di samping itu, ada persamaan bahasa yang dipergunakan di Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam yang dalam hal ini bahasa Melayu. Negara baru Timor Leste pun masih menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Portugis dan bahasa lokal setempat, hal ini menunjukkan masih ada keterkaitan yang tidak luntur begitu saja karena pernah menjadi bagian negara Indonesia. Negara tetangga Australia pun secara khusus mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah layaknya bahasa Inggris di negara kita. Maka cakupan bertambah luas, bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang asing di beberapa negara tertentu.

Melihat dari perjalanan sejarahnya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hadir dari sebuah kesadaran yang tinggi dari para pendiri bangsa ini. Bahkan bahasa Indonesia sudah hadir sebelum negara Indonesia di proklamasikan 17 Agustus 1945 lalu. Adalah jasa para pemuda dari penjuru nusantara yang melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penyebutannya tidak menggunakan bahasa melayu yang memang masih serumpun, di antara kedua bahasa itu ada beberapa yang sama bahkan di lain sisi beberapa berbeda sama sekali. Dengan kondisi inilah bahasa Indonesia mudah diterima oleh masyarakat dari penjuru daerah.

Dari sejak awal bahasa Indonesia ditetapkanan sebagai bahasa persatuan, boleh dibilang tidak ada polemik ataupun kontroversi sama sekali seperti yang terjadi di negara lain. Semua daerah menerima dengan bulat untuk dipakai sebagai bahasa pengantar yang menghubungkan beberapa suku bangsa di Indonesia. Penerimaan bahasa Indonesia cukup total dengan ditandai sikap legawa dari masyarakat Jawa yang mayoritas untuk tidak menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia memang lebih mudah, sederhana, dan egaliter dibandingkan dengan beberapa bahasa daerah yang digunakan di berbagai wilayah nusantara. Bahasa Indonesia tidak mengenal tingkatan yang berdasarkan status sosial atau usia.
Keunggulan lain yang menjadi potensi adalah penulisan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin yang universal. Ini tentu berbeda dengan bahasa lain misalnya China, Arab, Jepang, atau korea. Maka dalam mempelajarinya tidaklah terlalu rumit atau membututuhkan waktu yang cukup lama. Walaupun menggunakan huruf latin, dalam penulisan tertentu bahasa Indonesia tidak menggunakan huruf yang bersifat khas seperti yang diterapkan di beberapa negara eropa.
Bahasa Indonesia di beberapa negara tertentu bukanlah menjadi bahasa yang asing. Hal ini berkaitan dengan faktor banyaknya interaksi warga negara Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Adanya TKI atau TKW langsung atau tidak langsung turut membantu tersebarnya bahasa Indonesia itu. Selain itu, perilaku warga Indonesia yang gemar belanja ke luar negeri juga turut membuat bahasa Indonesia diperhitungkan. Karena ingin memuaskan warga Indonesia yang terkenal royal dalam belanja, di berbagai toko atau gerai disediakan petugas khusus yang dapat berbahasa Indonesia, tidak terkecuali di Prancis pun turut menerapkan.

0 komentar:

Posting Komentar