Pages

Sabtu, 24 Desember 2011

ENERGI TERMINAL TERAPUNG PENAMPUNGAN GAS ALAM CAIR TERKENDALA

Tiga fasilitas terminal terapung penampung gas alam cair untuk pengangkut gas antarwilayah akan dirampungkan pada 2011. Akan tetapi, salah satu di antaranya masih terkendala masalah rencana reklamasi pantai di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta akan didekati untuk meyelesaikan masalah ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis, sebelum memimpin rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susanto, dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Menurut Hatta, hingga saat ini Pertamina belum mendapatkan izin pembangunan terminal terapung penampung gas alam cair (liquefied natural gas /LNG) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Izin belum diberikan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mereklamasi pantai yang dianggap akan terganggu jika fasilitas gas ini dibangun.
”(Meskipun merupakan fasilitas bergerak) terminal terapung penampung LNG tetap harus berlabuh. Saat ini, yang sedang dipersiapkan adalah di DKI Jakarta atau Jawa Barat dan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Gas yang diangkut akan digunakan untuk pembangkit listrik perusahaan Listrik Negara. Saya mau, silakan reklamasi dilakukan, tetapi pada saat yang sama terminal terapung penampung LNG juga dilanjutkan,” ujarnya.
Secara terpisah Darwin Zahedy Saleh mengatakan, pemerintah mempercepat pembangunan terminal terapung penampungan gas alam cair pada 2011 sehingga pasokan gas untuk pembangkit listrik milik perusahaan Listrik Negara dapat diamankan.
Fasilitas ini dibutuhkan untuk mengangkut gas dari daerah sumber gas di kawasan Timur Indonesia ke daerah yang minus pasokan gas. ”Tahun ini akan ada tiga terminal terapung penampung LNG, Cuma kita memang tidak bisa hanya berhenti di fasilitas itu,” katanya.
Menurut Darwin, Indonesia membutuhkan fasilitas pengangkutan gas yang dapat mengamankan pasokan gas berlebih ke daerah yang siap membangun terminal terapung penampungan gas alam cair adalah Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Tengah atau Jawa Timur.
”Fasilitas itu bagian dari yang harus kita percepat. Yang paling maju perkembangannya adalah Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, atau Jawa Tengah. Jawa Tengah atau Jawa Timur belum diputus karena menyangkut pertimbangan korporasi,” ujarnya.


Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar