Pages

Rabu, 28 Desember 2011

Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

1.     KONSEP KOPERASI

v  KONSEP KOPERASI BARAT
v  KONSEP KOPERASI SOSIALIS
v  KONSEP KOPERASI  NEGARA BERKEMBANG

v KONSEP KOPERASI BARAT yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
-          Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
§  Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
§  Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
§  Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
§  Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
-          Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
§  Promosi kegiatan ekonomi anggota
§  Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian
-          Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
§  Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
§  Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
§  Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

v  KONSEP KOPERASI SOSIALIS yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.

v  KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG yaitu koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
-          Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
§  Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
§  Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.



2.     ALIRAN KOPERASI

v  Latar belakang timbulnya aliran koperasi
                Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
               
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme / Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)














v  Aliran Koperasi
-          ALIRAN YARDSTICK
-          ALIRAN SOSIALIS
-          ALIRAN PERSEMAKMURAN (COMMONWEALHT)

-          ALIRAN YARDSTICK :
§  Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
§  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
§  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
§  Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

-          ALIRAN SOSIALIS :
§  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
§  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

-          ALIRAN PERSEMAKMURAN (COMMONWEALHT) :
§  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
§  Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
§  Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
1.       Cooperative Commonwealth School, aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga.
2.       School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick, suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
3.       The Socialist School, suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis
4.       Cooperative Sector School, Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis


3.     SEJARAH KOPERASI
v  Sejarah Lahirnya Koperasi
v  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

v  Sejarah Lahirnya Koperasi
-          1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
-          1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
-          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
-          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
-          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

v  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
-          1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
-          1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
-          12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
-          1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
-          1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
-          1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
-          1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
-          Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi


Sumber :
-          ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
-          Sriyanto, 2008

0 komentar:

Posting Komentar